Komnas Perempuan Ungkap Fakta Soal Kekerasan Seksual, Miris!

Komnas Perempuan Ungkap Fakta Soal Kekerasan Seksual, Miris! - GenPI.co
Audiensi aktivis salah satunya Komnas Perempan bersama Puan Maharani di DPR RI. Foto: Dok. DPR

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengungkap data kekerasan terhadap perempuan.

Dia mengaku pihaknya telah membuat catatan tahunan dengan mengumpulkan sejumlah data sejak 2021. 

Oleh sebab itu, ia memiliki harapan besar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Sebut Isu Kekerasan Seksual Makin Kompleks

“Hadirnya RUU TPKS ini diharapkan dapat menguatkan aspek pemulihan korban, selain, definisi akses hukum dan juga pemidanaan," kata Andy saat audiensi di DPR RI, Rabu (12/1).

Andi menjelaskan data kekerasan seksual itu berasal dari lembaga tenaga layanan, yakni pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Pegiat HAM Perempuan: Irasionalitas Dalam Isu Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan juga melakukan kajian terkait dinamika kekerasan terhadap perempuan.

Sejak 2010, lembaganya melihat adanya gejala peningkatan pelaporan akibat kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Survei SMRC: 60 Persen Masyarakat Mendukung RUU Kekerasan Seksual

"Sampai 2019, data yang masuk di Komnas Perempuan, sekurang-kurangnya dalam dua jam, ada tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual," ungkap Andy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya