Akademisi Nilai Perpres Penambahan Kursi Wakil Menteri Diperlukan

Akademisi Nilai Perpres Penambahan Kursi Wakil Menteri Diperlukan - GenPI.co
Jajaran menteri kabinet Jokowi. (Foto: Kominfo)

Lebih lanjut, Kacung menegaskan pemilihan wakil menteri lebih dari sekadar penempatan orang pada posisi tersebut.

“Presiden mencari orang dari partai apa dan background apa, itu mudah. Namun, posisi kursi wamen juga harus dikawinkan dengan menterinya,”

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menambah sepuluh jabatan wakil menteri yang berpotensi diisi.

BACA JUGA:  Analisis Akademisi Bongkar Menteri Bahlil Lahadalia, Isinya Keras

Sepuluh jabatan itu adalah Wakil Menteri Sosial, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Investasi, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Wakil MenPANRB, serta Wakil Menteri Perindustrian.

Lalu, Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta Wakil Menteri Dalam Negeri. (*)

BACA JUGA:  Menteri Bahlil Lahadalia Takut Kena Reshuffle

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya