
Meski menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi sebagai layanan rujukan akhir, Kemen PPPA telah melakukan berbagai aksi nyata dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggunakan prinsip cepat, komprehensif, dan terintegrasi. (antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News