Menteri Bintang Beber Tantangan Menangani Kasus Kekerasan Seksual

Menteri Bintang Beber Tantangan Menangani Kasus Kekerasan Seksual - GenPI.co
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

GenPI.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, salah satu tantangan dalam menangani kasus kekerasan adalah kurangnya lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan dibandingkan dengan banyaknya korban kekerasan seksual.

Pertama, ada gap antara meningkatnya jumlah korban dengan keluarga korban yang telah mampu membuka suara dengan ketersediaan lembaga yang menangani.

Kedua, adanya gap antara keterbatasan upaya penanganan dibandingkan dengan kasus kekerasan yang makin beragam.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Sebut Isu Kekerasan Seksual Makin Kompleks

Ketiga, yakni luasnya cakupan wilayah yang harus ditangani.

"Dengan demikian dari aspek penanganannya, korban belum memperoleh keadilan secara cepat dan mudah serta mendapatkan pemulihan yang diperlukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA:  Pegiat HAM Perempuan: Irasionalitas Dalam Isu Kekerasan Seksual

Menteri Bintang menegaskan, komitmen negara untuk selalu hadir dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Pada 2020, Kemen PPPA mendapatkan tambahan fungsi implementatif, yaitu pelayanan rujukan akhir sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Ungkap Fakta Soal Kekerasan Seksual, Miris!

Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi oleh Kemen PPPA dalam menjalankan fungsi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya