
GenPI.co - Presiden melarang ekspor batu bara, tepatnya sebenarnya oleh Dirjen Minerba. Menteri membolehkannya, seminggu kemudian.
Pihak yang mendukung dan yang oposisi punya analisisnya sendiri-sendiri. Medsos sudah membahas dua-duanya.
Itu menunjukkan Presiden Jokowi tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman drastis secara mendadak.
Tapi presiden juga realistis: silakan menterinya mencabut larangan itu bila mana tujuan pokok hukuman sudah tercapai.
Yang oposisi menilai: itu memalukan (keputusan presiden dianulir menteri), tidak ada harga diri (berlawanan dengan ajaran Jawa: idu geni), mudah terpengaruh (setelah ditekan negara lain), dan sebangsa itu.
Saya mendengarkan dua-duanya. Diskusi yang sangat menarik. Sikap saya sendiri jelas mirip yang kemudian menjadi sikap Dewan Energi Nasional: batu bara sebanyak-banyaknya harus untuk menghasilkan energi murah di dalam negeri, demi mendapatkan keunggulan dalam persaingan industri.
Pemerintah sebenarnya juga sudah mengakomodasikan itu: lewat DMO (domestic market obligation).
Para pemegang izin harus menyisihkan 25 persen batu baranya untuk diabdikan bagi kepentingan dalam negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News