Beredar Kabar, Polda Metro Kantongi Nama Artis Pengguna Narkoba

Beredar Kabar, Polda Metro Kantongi Nama Artis Pengguna Narkoba - GenPI.co
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. FOTO: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya dikabarkan telah mengantongi daftar nama-nama artis yang menggunakan narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membantahhnya.

"Kita nggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Mukti di Jakarta, Sabtu (15/1).

BACA JUGA:  Pakar Telematika Bongkar Fakta Video Syur Mirip Nagita Slavina

Dia menjelaskan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah selebritis dan figur publikadalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus narkoba.

"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar nama artis. Itu bohong," jelasnya.

BACA JUGA:  Bos Indodax Bongkar Aset Kripto yang Bakal Bertahan, Siap-siap

Awal tahun 2022, dihebohkan dengan kabar sejumlah selebritis yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis "lysergic acid diethylamide" (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

BACA JUGA:  Pernyataan Jusuf Kalla Menggelegar, Bicara Ketidakadilan

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya