
Lantas, Profesor Al Makin meminta kepolisian untuk menghentikan proses hukum terhadap HF (penendang sesajen).
Dan meminta masyarakat untuk memaafkan perbuatan HF.
Al Makin beralasan dengan membandingkan kasus HF dengan banyak pelanggaran lain yang lebih berat, terkait dengan kaum minoritas, tetapi tidak masuk ke ranah hukum. (*)
BACA JUGA: Suara Lantang Aziz Yanuar Mengejutkan untuk Denny Siregar, Tajam
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News