Kekerasan Seksual Menggila, NasDem Buka Posko di 34 Provinsi

Kekerasan Seksual Menggila, NasDem Buka Posko di 34 Provinsi - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. Foto: Pixabay/Anemone123

GenPI.co - Angka kasus kekerasan seksual kian membeludak sering dengan banyaknya laporasn dari para korban. Melihat fakta ini, DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan di 34 provinsi.

Posko pengaduan kekerasan seksual ini akan dibuka di setiap Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem seluruh Indonesia.

“Posko pengaduan kekerasan seksual merupakan bentuk komitmen NasDem untuk masyarakat, terutama penyintas kekerasan seksual dan korban untuk memberikan dukungan dan advokasi korban kekerasan seksual,” ujar Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini seperti dikutip ANTARA, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, KPAI Minta Nadiem Turun Tangan

Dengan adanya posko, kata Amel, diharapkan bisa menjadi tempat bagi korban yang merasa khawatir untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami, termasuk menjadi pusat layanan dan pendampingan hukum, hingga penanganan kesehatan mental jangka pendek bagi korban.

Selain itu, untuk membantu masyarakat korban kekerasan seksual dengan memahami peran dan situasi dirinya dan keluarga dalam menempuh proses hukum.

BACA JUGA:  Kementerian PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Berdampak Panjang

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait tindak kekerasan seksual, kata dia, bisa langsung mendatangi kantor DPW terdekat atau melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang akan didistribusikan oleh NasDem,” imbuh Amelia.

Partai NasDem akan melakukan pendampingan hukum melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem dan menggandeng lembaga bantuan hukum, seperti LBH Apik untuk melakukan bantuan advokasi terhadap korban, Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.

"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan 'recovery' mental jangka pendek, dijamin kerahasiaan, dan keamanan dari data pengadu," kata Amelia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya