Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat ditemui di kawasan Batuampar, mengatakan, pemberian vaksinasi booster bagi pengungsi masih menunggu aturan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, terdapat aturan yang menyatakan warga negara asing tertentu bisa mendapat vaksinasi di Indonesia. Namun, dia belum mengetahui apakah pengungsi dari luar negeri masuk dalam kriteria tersebut atau tidak.
“Belum ada arahan dari pusat juga, sementara beberapa pengungsi juga bahkan ada yang belum mendapat vaksin dosis pertama,” katanya, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Lagi, Pengungsi Asal Afganistan Unjuk Rasa di Perumahan di Batam
Meski begitu, Ansar menyebut bahwa Pemprov Kepri saat ini tetap dapat dan bisa memberikan bantuan bagi para pengungsi yang memiliki penyakit berat.
Hal itu, kata dia, lantaran terdapat diskresi bagi pemerintah daerah untuk menangani penyakit berat yang diderita oleh para pengungsi luar negeri atau pencari suaka. (*)
BACA JUGA: Pengungsi Afghanistan di Batam Unjuk Rasa di Depan Rumah Mewah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News