Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional

Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly saat berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1). Foto: Fathur Rohim.

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) melaksanakan Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/1).

Apel itu juga dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, hadir sebagai pebina apel dan didampingi wakilnya, Edward Omar Sjarief Hiariej.

BACA JUGA:  Mimpi Batam Punya Sirkuit Bertaraf Internasional Gugur, Alasannya

Dalam pidatonya, Yasonna mengatakan, Kepri dipilih sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan karena letaknya yang strategis, berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Menurutnya, hal itu tidak hanya membawa dampak ekonomi saja. Tetapi juga mengemban risiko kesehatan.

BACA JUGA:  Sebagian Pengungsi di Batam Sudah Divaksin

“Lewat amanat Presiden RI mengenai pengendalian penyebaran Covid-19 varian Omicron, kami melakukan pemeriksaan pelaksanaan SOP dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah perbatasan,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri.

Dia menekankan, bahwa keamanan dan ketertiban sudatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Pulangkan WNA Cina Pemeras Pejabat dengan VCS

Dengan begitu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antarpenegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya