Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional

Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly saat berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1). Foto: Fathur Rohim.

"Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid-19  dengan ragam varian yang terus berkembang. Seperti varian Omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata dia.

Yasonna juga turut mengikuti simulasi penangkapal kapal pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, menggunakan lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 meluncur dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura itu.

Perairan Batam dinilai memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transaksional seperti penyelundupan barang dan orang.

BACA JUGA:  Mimpi Batam Punya Sirkuit Bertaraf Internasional Gugur, Alasannya

“Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing  (TIMPORA),” kata Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Halim, Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Palu, dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Sorong. (*)

BACA JUGA:  Sebagian Pengungsi di Batam Sudah Divaksin

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya