Transaksi Narkoba, Nunung Gunakan Modus Jual Beli Perhiasan

Transaksi Narkoba, Nunung Gunakan Modus Jual Beli Perhiasan - GenPI.co
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nunung dalam kasus narkoba, Senin, 22 Juli 2019

GenPI.co – Komedian Nunung ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan. Jumat (19/7/2019).

Tri Retno Prayudati atau Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika di rumah sang komedian.

Baca juga:

Per Hari Senin, Komedian Nunung Resmi Ditahan

Nunung Terjerat Narkoba, Polisi: Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan

Saat melakukan proses pemeriksaan, Nunung serta suaminya menggunakan modus sedang melakukan transaksi jual beli perhiasan.

Namun, saat dimintai keterangan mengenai perhiasaan tersebut Nunung pun tidak dapat menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan polisi.

"Perhiasan apa? dengan harga berapa? perhiasan jenis apa? hingga perhiasan seperti apa?" ujar Kasubdit I Dirtres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya