
Jika dibagi berdasarkan tunggakan per tahun dan nilainya, maka pendapatan pada program tersebut adalah pembayar pajak tahunan Rp5,7 miliar, menunggak 2 tahun Rp10,6 miliar, 3 tahun Rp8,2 miliar, 4 tahun Rp6,4 miliar, dan menunggak 5 tahun Rp5,6 miliar.
"Lalu disusul dari pajak kendaraan yang menunggak 6 tahun dan di atasnya yang mencapai Rp12,6 miliar," kata dia.
Reni pun mengimbau masyarakat Kepri untuk taat membayar pajak dan dilakukan tepat waktu agar tidak kena denda.
BACA JUGA: Perpanjangan Insentif Pajak Mobil Baru Masih Dikaji Kemenkeu
Menurutnya, masyarakat yang membayar pajak dan tepat waktu adalah orang berjasa pada program pembangunan di Kepri.
"Karena pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan," kata Reni. (ant/*)
BACA JUGA: Pajak Jadi Instrumen Kunci Pemulihan Ekonomi Negara
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News