KPAI Umumkan Ada 5.953 Pelanggaran Hak Anak Selama 2021

KPAI Umumkan Ada 5.953 Pelanggaran Hak Anak Selama 2021 - GenPI.co
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (Foto: Pulina/GenPI.co)

Sementara itu, ada 2.982 kasus pada bidang perlindungan khusus anak selama 2021.

Kasus tertinggi adalah anak korban kekerasan fisik atau psikis, yaitu 1.138 kasus. 

Diikuti oleh anak korban kejahatan seksual sebanyak 859 kasus, anak korban pornografi dan cybercrime 345 kasus, serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran 175 kasus.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ketua Otorita IKN? Begini Komentar Arief Poyuono

"Lalu, anak dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebanyak 174 kasus serta anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku 126 kasus," papar Susanto.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya