Wisman yang Berkunjung ke Kepri Wajib Punya Asuransi Rp300 Juta

Wisman yang Berkunjung ke Kepri Wajib Punya Asuransi Rp300 Juta - GenPI.co
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BTT) di kawasan wisata Lagoi, Bintan, Senin (24/1). Foto: ANTARA.

GenPI.co - Melalui penerapan Travel Bubble, wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura kini dapat mengunjungi Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, mereka harus mengikuti sejumlah aturan dan salah satunya adalah mempunyai asuransi kesehatan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Pinang, Agus Jamaludin, mengatakan, asuransi kesehatan itu senilai 30 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp300 juta.

BACA JUGA:  Hari Kedua Penerapan Travel Bubble, Belum Ada Wisman ke Batam

Selain itu, wisaman asal Singapura juga harus sudah divaksin lengkap saat tiba di Lagoi, Bintan.

"Asuransi kesehatan sangat perlu untuk mengantisipasi faktor risiko," katanya.

BACA JUGA:  Kantor Staf Presiden: Travel Bubble Bukan Keputusan Sekejap Mata

Dia menambahkan, setibanya di pelabuhan di Lagoi, tiap wisman juga akan dites PCR dalam bilik khusus yang telah disediakan pengelola.

Hasil PCR pun bisa ditunggu wisman itu di hotel.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri Sebut Travel Bubble Bukan Solusi

"Tiap wisman akan dibekali dengan Bluepass untuk mempermudah tracing, tracking, dan treatmen apabila terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya