Daerah di Kepri Ini Ditetapkan Kemendagri Sebagai Rujukan SIPD

Daerah di Kepri Ini Ditetapkan Kemendagri Sebagai Rujukan SIPD - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

GenPI.co - Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kabupaten rujukan penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) beberapa waktu lalu.

Hal itu pula yang kemudian membuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, mengunjungi Kabupaten Lingga, Selasa (25/1).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengatakan, kedatangan BPKAD Karimun adalah dalam rangka studi banding terkait SIPD Penganganggaran dan Penatausahaan.

BACA JUGA:  Realisasi Pendapatan di Lingga Naik 100 Persen Lebih

Kabupaten Lingga sendiri termasuk dari 21 kabupaten/kota se Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD itu.

“Hal yang tidak kami sangka-sangka dari BPKAD Lingga sendiri, dengan keberhasilan itu tadinya, akhirnya bisa mendatangkan tamu dari luar daerah. Tentu ini sangat membantu nantinya dalam menunjang ekspose pariwisata,” katanya mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Wisman yang Berkunjung ke Kepri Wajib Punya Asuransi Rp300 Juta

Dia mengungkapkan, pihaknya juga sebelumnya menerima kunjungan studi banding dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bengkalis, dan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Kunjungan itu dinilai sebagai sebuah prestasi bagi Lingga, dan dapat memberikan kontribusi akselerasi di sektor pariwisata.

BACA JUGA:  Presiden: Tidak Boleh Euforia, Kepri belum Bebas Covid-19

Di hadapan BPKAD Karimun, dia memaparkan selayang pandang Kabupaten Lingga, dengan semangat pemerintahannya dalam penataan wajah Kota di 3 pulau besar yakni Singkep, Lingga, dan Senayang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya