Pihak Jerinx Siapkan Kejutan, Adam Deni Bisa Tersudut

Pihak Jerinx Siapkan Kejutan, Adam Deni Bisa Tersudut - GenPI.co
Jerinx SID. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso memastikan bakal ada kejutan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjerat kliennya.

Sugeng mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ada hasil visum psikolog dari Adam Deni.

Menurutnya, hasil visum di BAP itu bisa mematahkan Pasal 29 UU ITE yang disangkakan ke Jerinx.

BACA JUGA:  Jerinx Curhat Kangen Nora, Pengacara: Rindu Karena Jarak Jauh

"Minggu depan akan dibuka itu," kata Sugeng di PN Jakpus, Selasa (25/1/2022).

Adapun, Pasal 29 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

BACA JUGA:  Ahli Pidana Bedah Bukti Jerinx SID Langgar UU ITE, Begini

"(Lihat) Poin empat pada saat pemeriksaan terperiksa (Adam Deni) tidak menunjukkan adanya gejala gangguan psikologi," katanya.

Dia menerangkan, hal ini menunjukkan kondisi Adam Deni adalah pria yang berani.

BACA JUGA:  Jerinx SID Bongkar Foto yang Hina Jokowi, Ternyata Kenal

Selain itu, Adam juga sangat mampu merespons situasi, termasuk saat memerintahkan pengacaranya untuk merekam dirinya saat sedang memberi pernyataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya