KPK Hapus OTT, Titah Firli Bahuri Keras dan Mengejutkan

KPK Hapus OTT, Titah Firli Bahuri Keras dan Mengejutkan - GenPI.co
KPK resmi Hapus istilah operasi tangkap tangan alias OTT per Januari 2022. Ada titah Ketua KPK Firli Bahuri yang keras dan mengejutkan. Foto: Instagram @official.kpk

"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kita sudah melakukan tiga pendekatan,” ujarnya.

Firli Bahuri pun memastikan kalau KPK hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan bagi tersangka yang melakukan tindak pidana. (*)

 

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, KPK Tegas

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya