Ada Ratusan Anggota BPD di Lingga, Apa Fungsinya?

Ada Ratusan Anggota BPD di Lingga, Apa Fungsinya? - GenPI.co
Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat melantik ratusan anggota BPD Lingga, Rabu (26/1). Foto: Pemkab Lingga.

GenPI.co - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki 279 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bakal berperan dan berfungsi menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Ratusan anggota BPD itu resmi dilantik oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Rabu (26/1) kemarin. 279 anggota BPD Lingga itu berasal dari 55 desa dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, berpesan kepada ratusan anggota BPD agar dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan pemerintahan desa, dan melakukan tugas serta amanah yang telah diberikan.

BACA JUGA:  Bertemu Ketua MA, Wagub Kepri Sampaikan Ini

BPD sendiri merupakan mitra bagi pemerintahan desa. Peran dan fungsinya pun sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Sebagaimana fungsinya, BPD bakal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,”katanya mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Dana Alokasi Khusus Dikurangi, Pemkab Lingga Datangi Bappenas

Oleh karena itu, dia berharap BPD dapat menjalin hubungan baik dengan pemerintahan desa. Agar tercipta hubungan kerja yang rasional dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.

“Sama halnya dengan DPRD sebagai legislatif dan bupati serta wakilnya sebagai Eksekutif di tingkat daerah, BPD dan kepala desa harus bisa berkolaborasi guna menciptakan kemajuan desa,” kata dia.

BACA JUGA:  Realisasi Pendapatan di Lingga Naik 100 Persen Lebih

Nizar juga menegaskan bahwa anggota BPD dilarang bertindak merugikan kepentingan umum, melakukan KKN, menyalahgunakan wewenang, danmelanggar sumpah janji jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya