BPKN: 4000 Kasus Pelanggaran Tertangani, Perumahan Paling Tinggi

BPKN: 4000 Kasus Pelanggaran Tertangani, Perumahan Paling Tinggi - GenPI.co
Waketum BPKN Muhammad Mufti Mubarok saat mengisi podcast di GenPI.co.

GenPI.co - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, selama 2021 pihaknya menangani ribuan kasus terkait dengan pelanggaran transaksi.

Dalam setahun, hampir ada 4,000 kasus yang ditanganinya.

"Ada 2,813 kasus yang ditangani, ini cukup besar dibanding dengan Komnas HAM dan KPK," kata Mufti di kantor GenPI.co, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Transaksi Digital Banking Tumbuh 45,64 Persen

Dari keseluruhan kasus yang masuk, Mufti menyebut 92 persen telah tuntas ditangani.

Pihaknya selalu berkomitmen, jika ada kasus yang masuk, tugasnya adalah menyelesaikan perkara tersebut.

BACA JUGA:  BSI Luncurkan 3 Layanan Transaksi Keuangan, Apa Saja?

Mufti mengatakan, bak orang sakit yang pergi ke rumah sakit, mereka yang melapor ke BPKN juga wajib disembuhkan.

"Masalah paling menonjol pertama itu sektor perumahan," katanya.

Selain perumahan, sektor jasa keuangan dan perbankan juga termasuk yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya