Nelayan Bintan Deklarasikan Tolak Penyelundupan PMI

Nelayan Bintan Deklarasikan Tolak Penyelundupan PMI - GenPI.co
Kapal pengangkut pekerja imigran ilegal asal Indonesia yang karam di Perairan Malaysia. :Foto: Tangkapan layar.

GenPI.co - Nelayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), deklarasikan penolakan penyelundupan pekerja imigran Indonesia (PMI) melalui wilayah Perairan Bintan.

Deklarasi yang dilakukan nelayan yang tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan itu dilakukan di Kecamatan Gunung Kijang dan disaksikan oleh polisi setempat.

Ketua KNTI Bintan, Buyung Adly, mengatakan, dalam deklarasi itu mereka turut membubuhkan tanda tangan di atas spanduk dengan motif warna merah dan putih.

BACA JUGA:  Alat Rusak, Damkar Bintan Padamkan Karhutla dengan Ranting Pohon

Dalam tanda tangan itu, turut ditulis pula kalimat berisi tolakan tegas PMI ilegal masuk ke wilayah Bintan.

"Kami juga mengutuk keras seluruh pihak yang mengiming-imingi nelayan maupun masyarakat agar menjadi PMI ilegal dengan gaji dan bonus besar," katanya.

BACA JUGA:  7 Hotel di Bintan Dinyatakan Siap Terima Wisman dari Singapura

Dia mengaku prihatin dengan kasus penyelundupan PMI ke Malaysia melalui Perairan Bintan yang marak dalam beberapa waktu belakangan.

Pihaknya juga turut menyoroti sejumlah jalur ilegal yang digunakan untuk menyelundupkan para PMI ke negara sebrang melalui Bintan.

BACA JUGA:  Jokowi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina di Bintan

"Jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, sudah banyak korban jiwa," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya