Menkum HAM Jelaskan Alur Negosiasi Perjanjian Ekstradisi

Menkum HAM Jelaskan Alur Negosiasi Perjanjian Ekstradisi - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM.

Perjanjian ekstradisi pada pokoknya adalah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara, kepada negara yang meminta penyerahan.(*)

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya