Covid-19 Melonjak, Gubernur Banten Beri Pesan Tegas

Covid-19 Melonjak, Gubernur Banten Beri Pesan Tegas - GenPI.co
Melonjaknya kasus covid-19 membuat Gubernur Banten, Wahidin Halim, memberikan pesan tegas. (foto: Antara)

Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten, per tanggal 1 Februari 2022, mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

"COVID-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau dibawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya COVID-19 varian Delta," kata Wahidin.

Teruntuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

BACA JUGA:  Manuver Maut Partai Golkar Mengejutkan, Bisa Usik Kandang Banteng

"Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan," kata Wahidin.

Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022.

BACA JUGA:  Partai Golkar Gerilya di Kandang Banteng, PDIP Angkat Suara

Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SE tersebut.

Di antaranya yang menjadi tekanan adalah imbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

BACA JUGA:  Isu Gerilya Golkar di Kandang Banteng, PDIP Angkat Suara

Pada poin kesembilan pada SE tersebut, Gubernur Banten membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya