Covid-19 Melonjak, Gubernur Banten Beri Pesan Tegas

Covid-19 Melonjak, Gubernur Banten Beri Pesan Tegas - GenPI.co
Melonjaknya kasus covid-19 membuat Gubernur Banten, Wahidin Halim, memberikan pesan tegas. (foto: Antara)

Untuk menindaklanjuti SE Gubernur Banten tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga telah mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022.

SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.

Dalam SE tersebut mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten, melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing

BACA JUGA:  Manuver Maut Partai Golkar Mengejutkan, Bisa Usik Kandang Banteng

Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif covid-19 dan varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan ke PJJ.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya