Keluarga Pasien Covid-19 di Kepri Dapat Santunan

Keluarga Pasien Covid-19 di Kepri Dapat Santunan - GenPI.co
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Fathur Rohim.

GenPI.co - Per Rabu, 2 Februari 2022, kasus aktif Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), mengalami fluktuasi dibandingkan akhir tahun 2021 lalu. Angkanya kini mencapai 105 kasus.

Sebarannya terdapat di Kota Batam 72 kasus, Tanjung Pinang 17 kasus, Kabupaten Bintan 9 kasus, Karimun 5 kasus, dan Natuna 2 kasus. Sementara Kepulauan Anambas dan Lingga 0 kasus.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan Forkompida, mengatakan, lonjakan kasus aktif itu harus diantisipasi segera.

BACA JUGA:  Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Diduga Tersandung Kasus Narkoba

Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus aktif itu dengan memperkuat tracing dan memberikan treatment yang baik.

"Tracing sangat menentukan untuk mengetahui kontak erat yang terkonfirmasi positif. Kemudian pastikan treatment harus dilakukan dengan baik. Tingkat kesembuhan tinggi, maka angka kasus aktif akan menurun,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Kamis (3/2).

BACA JUGA:  Wisman Sudah Bisa Berkunjung ke Bali dan Kepri, Ini Syaratnya

Dia juga memberi arahan agar pasien yang terkonfirmasi positif untuk diwajibkan karantina terpadu di tempat yang telah disediakan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Hal itu lantaran karantina mandiri terbukti menyulitkan Satgas untuk mengontrol pasien.

BACA JUGA:  Dingkis, Ikan Khusus Perayaan Imlek Masyarakat Tionghoa Kepri

"Tempat-tempat karantina terpadu agar dikontrol kembali. Seperti Lohas, LPMP, serta Asrama Haji Batam. Cek kembali fasilitasnya, supaya isolasi terkontrol dan treatment yang baik dapat diberikan" kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya