Sekda Pemkot Hingga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK!

Sekda Pemkot Hingga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK! - GenPI.co
Sekda Pemkot Hingga Lurah di Bekasi dipanggil KPK. Semua dipanggil terkait kasus yang menjerat wali kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Sekda Pemkot Hingga Lurah di Bekasi dipanggil KPK. Semua dipanggil terkait kasus yang menjerat wali kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Reny Hendrawari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Reny akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Bekasi Serahkan Uang Rp 200 juta ke KPK

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi," ujar Ali Fikri lewat keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Jumat (4/2).

Selain Sekda, kata Ali, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi Yudianto.

BACA JUGA:  Korupsi Wali Kota Bekasi Belum Tuntas, 9 Orang Diperiksa KPK

Kemudian, Lurah Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin dan Lurah Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Hasan Sumarawat.

Tidak hanya itu, ada pula dua orang staf PT Hanaferi Sentosa atas nama Fran Culio dan Ingchelio yang juga turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap, Emrus Tegas Bilang Begini

Menurut Ali, pihaknya menduga Rahmat menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya