Mahfud Sebut Pemerintah Susun Regulasi Dahsyat, Simak Infonya

Mahfud Sebut Pemerintah Susun Regulasi Dahsyat, Simak Infonya - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD sebut pemerintah menyusun regulasi dahsyat. Ada hubungan Penerbit-Platform Digital yang terus digodok.

Hal itu disampaikan Mahfud pada hari kedua Konvensi Media Nasional yang diselenggarakan sebagai bagian dari Peringatan Hari Pers Nasional 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2). 

"Saya sudah menerima naskahnya dari Dewan Pers dan kawan-kawan yang hadir ke kantor (Kemenko Polhukam) ataupun diskusi secara virtual. Naskah rancangan regulasi sudah ada di tangan," ujar Mahfud. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Ekstremisme Berbahaya, Harap Waspada!

Pada saat ini, kata Mahfud, penyusunan regulasi itu telah berada di tahapan mempertimbangkan baju hukum atau bentuk regulasi,

Di antaranya menjadi peraturan turunan dari Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pers, atau menjadi rancangan undang-undang tersendiri.

BACA JUGA:  Suara Lantang Mahfud MD Mengejutkan, Bongkar 3 Kelompok Berbahaya

Dalam regulasi itu, Mahfud menjelaskan beberapa aturan yang dimuat.

Beberapa aturan itu di antaranya terkait dengan pemberian subsidi atau pengurangan pajak bagi media massa. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap Solusi Atasi Ekstremisme di Indonesia, Tegas

Selain itu juga kejelasan pajak yang wajib dibayar platform digital, serta ketentuan bagi iklan-iklan pembangunan untuk disalurkan pada media nasional yang jelas pertanggungjawaban informasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya