Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Formula E, Anies Bisa Tersudut

Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Formula E, Anies Bisa Tersudut - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di KPK. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi datang ke Gedung KPK. Ada dokumen Formula E yang dibawa. Itu diprediksi bisa membuat Anies Baswedan tersudut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Anggara Sastroamidjojo juga dipanggil penyidik KPK untuk mendalami penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," tuturnya.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Anies Tak Akan Goyah Menyukseskan Formula E

Anggara juga mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada penyidik KPK. Dia mengaku diperiksa penyidik terkait dengan anggaran Formula E.

Kemudian anggaran sebanyak Rp560 Miliar untuk uang komitmen yang berasal dari APBD DKI Jakarta harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Cara Sukseskan Formula E, Pak Anies Harap Simak!

"Dokumen-dokumen yang diminta KPK tapi saya nggak bisa menceritakan detailnya darimana apa, tapi secara keseluruhan terkait Anggaran," ucapnya.

Anggara juga mengaku mendapatkan pertanyaan aliran dana yang dikeluarkan untuk menggelar Formula E kepada FEO. "Salah satu poinnya itu," ujarnya.*

BACA JUGA:  Pertarungan Politik Menuju 2024, Anies Baswedan Membawa Formula E

Ketua DPRD DKI DKI Jakarta Prasetyo Edi menambah bukti ke KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya