Gubernur Kepri Ingin Tiru Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Gubernur Kepri Ingin Tiru Mal Pelayanan Publik Banyuwangi - GenPI.co
Seorang warga saat mengurus izin di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: ANTARA.

Turut serta juga Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari dalam rombongan itu.

“Mal pelayanan publik akan mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi. Karena itu, pelayanan ini akan mampu menghindari masyarakat dari pungutan liar, sebab pembayaran dilakukan secara elektronik,” kata Ansar.

Sebagai informasi,

BACA JUGA:  35 Atlet Sepak Bola Tanjung Pinang Siap Berlaga di Porprov Kepri

Mal pelayanan publik di Banyuwangi pertama kali bediri pada 2017 dan telah melayani 199 jenis layanan kepada masyarakat dalam satu atap.

Di sana terdapat 11 SKPD pemerintah daerah dan 12 BUMN/K/L. Mulai administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kematian, kartu identitas nak, KTP, beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan, perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah, nikah, haji, pelayanan pertanahan, dan sebagainya.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri kepada Mahasiswa di Jogja: Kuasai Bahasa Asing

Gubernur Kepri beserta rombongan pun turut mempelajari berbagai inovasi yang dilakukan Pemda Banyuwangi seperti program SMART Kampung.

Sebuah program yang digagas salah satunya untuk mendekatkan pelayanan publik hingga ke level desa. Di dalamnya, masyarakat desa bisa menyelesaikan sejumlah urusan kependudukan, dan mengurus surat pernyataan miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Kepri: Isu Omicron Hambat Travel Bubble

Smart kampung ini juga  menjadikan balai desa sebagai pusat aktivitas warga. Desa di Banyuwangi pun telah menjalankan e-village budgeting yang menyinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya