Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan dengan Jabar Cangker

Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan dengan Jabar Cangker - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan pada anak, perempuan, dan masyarakat rentan lainnya.

Salah satunya dengan menggagas gerakan Jabar Cangker atau Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar, Atalia Praratya menjelaskan, Jabar Cangker menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam ketika mengalami kekerasan bagi dirinya atau orang lain di sekitarnya.

BACA JUGA:  RUU TPKS Harus Beri Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

"Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya," katanya di Bandung, Rabu (9/2/2022).

Atalia meminta masyarakat untuk speak up dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan psikis, fisik, maupun rudapaksa ke pihak berwajib. Bisa juga melapor ke nomor pengaduan via 129 atau mengakses DP3AKB di nomor 085222206777.

BACA JUGA:  Tips Bikin Bokong Kencang, Dijamin Seksi

Tak hanya di lingkup keluarga, bila kekerasan terjadi di lembaga pendidikan agama, warga bisa menghubungi Kanwil Kemenag Jabar di nomor telepon 08125555644.

"Kita mendorong masyarakat untuk tidak ragu dan berani bicara dengan mengakses hotline kami," ujarnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Butuh Masukan untuk Sempurnakan RUU Kekerasan Seksual

Sepanjang 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mencatat ada 505 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke sejumlah UPTD PPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya