
Lalu syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya, dan memiliki pulse oksimeter.
"Hal ini merujuk pada SE Menkes nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," jelasnya.
Reisa memberikan tips menjalani isoman di rumah.
BACA JUGA: Dokter Reisa Punya Kabar Bahagia untuk Semua Warga, Alhamdulillah
Pertama, pasien harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan.
Jika pasien memiliki kadar oksigen 90 persen persen atau lebih tetap rajin menghubungi tenaga kesehatan melalui layanan telemedecine.
BACA JUGA: Mendadak Dokter Reisa Sampaikan Kabar Bahagia untuk Indonesia
Namun, ketika kadar oksigen pasien di bawah 90 persen, segera menghubungi penyedia layanan kesehatan agar mendapat perawatan di RS.
"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tutur dia.
BACA JUGA: Ada Ancaman Berbahaya, Dokter Reisa Keluarkan Instruksi Tegas
Sebagai informasi tambahan, pemerintah saat ini juga terus melakukan langkah antisipasi menyikapi potensi penularan Omicron yang tinggi dengam mempercepat vaksinasi agar seseorang tidak menderita pemberatan ketika terjangkiti virus tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Panik, Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Isoman, Simak Tips dari Dr Reisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News