Isu Perlindungan PRT Harus Kedepankan Kemanusiaan, Bukan Politis

Isu Perlindungan PRT Harus Kedepankan Kemanusiaan, Bukan Politis - GenPI.co
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (Tangkapan layar kegiatan Sambut Hari PRT Nasional Komnas Perempuan, Senin (14/2)).

“Namun, kita masih punya sisa dosa, apalagi jika kita tak kawal dan dorong apa yang pernah kita susun sepanjang itu dan membiarkannya seperti kerja yang tak selesai,” tuturnya.

Luluk mengatakan bahwa Baleg masih mempunyai kewenangan untuk menagih kepada rekan sejawat lain di DPR untuk menyelesaikan RUU PPRT.

Langkah tersebut bisa menjadi upaya menuntut akuntabilitas atas hasil kinerja Baleg dalam penyusunan RUU PPRT.

BACA JUGA:  Pemahaman Masyarakat Soal Tindak Kekerasan Seksual Masih Rendah

“Hari PRT Nasional yang jatuh pada 15 Februari ini bisa menjadi momentum untuk bersurat kembali kepada pimpinan DPR dan meminta penjelasan mengapa RUU PPRT tak segera diambil keputusan dalam rapat paripurna,” katanya. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya