Baleg: Pimpinan DPR Parno Bahas Isu Pekerja Rumah Tangga

Baleg: Pimpinan DPR Parno Bahas Isu Pekerja Rumah Tangga - GenPI.co
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya. (Tangkapan layar kegiatan Sambut Hari PRT Nasional Komnas Perempuan, Senin (14/2)).

“Ini tak bisa hanya berhenti pada lobi, ini perlu ada tekanan yang lebih konkrit lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Willy menilai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lebih cepat direspons, karena presiden terlebih dahulu merespons isu tersebut.

“DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang terkadang takut produk kebijakan yang dirumuskan tak direspons oleh pemerintah,” katanya.

BACA JUGA:  RUU TPKS Harus Beri Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Namun, suatu undang-undang seharusnya tak perlu sampai menunggu agar presiden merespons isu tersebut.

“Jika Kemenaker sudah bilang siap untuk membahas RUU PPRT, mereka sudah cukup menjadi wakil dari pemerintah dan DPR bisa dengan tegas mengesahkannya,” paparnya. (*)

BACA JUGA:  Pemerintah Butuh Masukan untuk Sempurnakan RUU Kekerasan Seksual

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya