Dewan Pers: Selamat Atas Suksesnya UKJ Semi Hybrid AJI di Batam

Dewan Pers: Selamat Atas Suksesnya UKJ Semi Hybrid AJI di Batam - GenPI.co
Peserta uji kompetensi jurnalis (UKJ) semi hybrid yang digelar AJI di Batam, Sabtu-Minggu (12-13/2). Foto: AJI Batam.

Menurutnya, bagaimanapun UKJ ini hanya ujian. Jika nanti para peserta dinyatakan lulus, belum tentu pula sudah sempurna sebagai seorang jurnalis.

“Karena ujian sesungguhnya adalah apa yang akan mereka lakukan seusai perhelatan UKJ semi hybrid ini. Walau nilai para peserta tinggi-tinggi, kalau mereka melanggar kode etik itu dengan sendirinya bisa dikatakan gagal,” kata dia.

Hasudungan menjelaskan, ujian bagi jurnalis sebenarnya adalah pasca-UKJ, dan itu berlangsung lama. Oleh karena itu, UKJ ini tidak sekali jalan. Layaknya surat mengemudi, UKJ pun idealnya ada masa berlakunya.

BACA JUGA:  AJI Gelar UKJ ke 65 dan Workshop Etik secara Semi Hybrid di Batam

Karena ujiannya seumur hidup, sekali seorang jurnalis melakukan pelanggaran maka harus dievaluasi kembali dan diberi sanksi.

Sebaliknya, kalau seorang jurnalis berjalan di trek yang benar, maka apa yang diujikan pada UKJ membuatnya dinyatakan kompeten.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Jurnalisme Tidak Mati, Tetapi Harus Dipelihara

Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar, mengucapkan selamat atas suksesnya UKJ secara virtual yang telah digelar dalam 2 hari itu.

Pihaknya pun secara intens terus memantau seluruh pelaksanaan UKJ virtual sejak hari pertama.

BACA JUGA:  Dewan Pers Minta Pemerintah Bentuk Regulasi Bagi Media Sosial 

“Perhatian kami adalah pada kualitas pengujian. Karena dalam rapat Dewan Pers menggarisbawahi boleh melakukan UKJ online tapi dengan kualitas yang sama dengan tatap muka,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya