Ucapan Wagub Riza Mengejutkan soal PPKM Level 3, Isinya Dahsyat

Ucapan Wagub Riza Mengejutkan soal PPKM Level 3, Isinya Dahsyat - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya bakal mematuhi aturan pemerintah pusat yang melonggarkan perkantoran nonesensial bisa bekerja 50 persen di kantor saat PPKM Level 3 ini.

Meski begitu, para pekerja disarankan agar tetap bisa melakukan pekerjaannya dari rumah saja.

"Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah, ya, dari rumah," kata Riza di Balai Kota, Selasa (15/2/2022).

BACA JUGA:  Wagub Riza Mendadak Beri Jempol untuk Pak Luhut, Ini Buktinya

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan pihaknya juga siap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kantor yang melanggar protokol kesehatan.

Terkhusus untuk perkantoran atau perusahaan yang tidak patuh menerapkan 50 persen bekerja dari rumah.

BACA JUGA:  Wagub Riza Beri Kabar Baik untuk Jakarta, Warga Diminta Waspada

"Setiap hari kami sidak. Petugas kami apakah dari satpol PP, TNI Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan," terang dia.

Riza menyarankan masyarakat atau pun pekerja untuk melaporkan kantor yang tidak patuh aturan PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Drama Formula E Memanas, Wagub Riza Patria Angkat Bicara

"Kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," tuturnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya