Pemprov Kepri: Teve Digital Berikan Layanan Kualitas Lebih Baik

Pemprov Kepri: Teve Digital Berikan Layanan Kualitas Lebih Baik - GenPI.co
ilustrasi menonton teve. Pemerintah menjamin masyarakat akan mendapat layanan siaran yang lebih baik saat peralihan teve analog ke digital. foto: envato elements

GenPI.co - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada 2 November 2022 layanan siaran TV analog di seluruh Indonesia akan dimatikan.

Migrasi dari siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan meliputi Tanjung Pinang, Batam, Bintan, dan Karimun dalam layanan tahap I.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan, mengatakan, dengan peralihan siaran itu, pemerintah tidak akan membatasi hak masyarakat untuk memilih layanan siaran.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Terus Sosialisasikan Migrasi Teve Digital

Bahkan dengan migrasi itu, masyarakat mendapat opsi tambahan layanan penyiaran yang dapat dipilih.

"Ini hak masyarakat untuk memilih, baik menggunakan siaran TV digital nantinya, berlangganan teve kabel, atau menggunakan layanan streaming dengan media internet,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Kepri Siap Beralih Menuju Siaran Teve Digital

Dia mengungkapkan, tidak semua masyarakat berkemampuan untuk berlangganan teve kabel dan kuota atau langganan layanan internet. Sehingga diperlukan sosialisasi  bagi mereka yang selama ini memanfaatkan siaran analog akan tetap dapat menikmati siaran teve dengan gratis, bahkan dengan kualitas yang  lebih baik

Masyarakat Kepri juga diimbau agar mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ sebagai media literasi untuk mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai proses ASO.

BACA JUGA:  Percepat Investasi, Bandara di Kepri Ini Akan Dikembangkan

"Di sana lengkap, mulai dari penjelasan, aturan-aturan, hingga Set Top Box yang telah memenuhi standar untuk penyiaran digital lengkap di laman tersebut" kata Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya