Menyoal Kegaduhan JHT, Kebijakan Pemerintah Dianggap Eror

Menyoal Kegaduhan JHT, Kebijakan Pemerintah Dianggap Eror - GenPI.co
Menyoal Kegaduhan JHT, Kebijakan Pemerintah Dianggap Eror. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)

"Masyarakat gaduh soal JHT ini memang wajar. Kondisi sulit di tengah pandemi membuat masyarakat gerah terkait aturan tersebut," imbuhnya.

Seperti diketahui, aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) memicu gejolak dari para buruh, lantaran usia minimal pencairan dana yaitu 56 tahun. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya