Ada Jerat Narkoba di Kampus

Ada Jerat Narkoba di Kampus - GenPI.co
Ilustrasi ganja. (Foto: Elements Envato)

“Biasanya pengedarnya adalah mahasiswa, yang juga menggunakan,” ujar mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta itu,” ujar mahasiswa bernisial GP itu kepada ANTARA.

GP yang kini ditingkat akhir masa kuliahnya ini  mengaku mencoba narkoba lantaran penasaran, Lalu kemudian berlanjut menjadi kecanduan dan menjadi pengguna aktif ganja selama 3 tahun. 

Minimnya kesadaran kampus akan bahwa laten narkoba menjadi salah satu faktor maraknya peredaran narkoba di institusi pendidikan itu. Padahal menurut Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi,peran aktif kampus dibutuhkan untuk menanggulanginya. 

"Sosialisasi sudah ada, namun sayangnya kurang masif terstruktur, dan sistematis," ujar Slamet.

Padahal, pemerintah sendiri sudah membuat payung hukum terkait hal itu.  Semuanya  tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari,  peredaran narkoba di kalangan mahasiswa  sebenarnya bukan hal baru.  

"Sebenarnya kalau baru banget juga tidak, karena sebelumnya sempat ada berita. Tapi namanya juga kejahatan setiap saat terus meningkat dan ada trennya," dr Wahyu Wulandari.

BNNP DKI Jakarta menghimbau universitas- universitas khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk proaktif melakukan pencegahan narkoba.
"Ada juga kampus menutup diri. Kami kesulitan di sana. Jika dia membuka diri, mandiri dan ikut aktif berperan serta, kami malah terbantu dan ini masalah bersama," ucapnya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya