“Namun, tak dapat dimungkiri juga sebagian kalangan akan merasa terusik rasa keadilannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Arsul mengatakan bahwa ruang diskusi perihal restitusi dan kompensasi kepada Herry perlu dibuka seluas-luasnya.
“Terutama, pembahasan terkait kerangka reformasi hukum pidana, baik dari sisi materiil maupun formil di kemudian hari,” katanya. (*)
BACA JUGA: Komnas Perempuan Sebut Kekerasan Terhadap PRT Masih Terjadi
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News