Penembak Orangutan Dihukum Adzan Sebulan, Netizen: Dicambuk Aja!

Penembak Orangutan Dihukum Adzan Sebulan, Netizen: Dicambuk Aja! - GenPI.co
Orangutan Hope sedang mendapatkan perawatan intensif (Foto: BKSDA Aceh)

GenPI.co - Pada Maret 2019 lalu, Aceh dikejutkan dengan tragedi penembakan orang utan yang dilakukan oleh dua pemuda dibawah umur. Orangutan betina bernama Hope tersebut secara brutal ditembaki dengan 74 peluru senapan angin karena alasan yang tidak jelas.

Ironisnya pelaku yang masih berusia 16 dan 17 tahun itu hanya dikenakan hukuman berupa mengumandangkan adzan Maghrib dan Isya selama satu bulan. Lokasi adzan bertempat di masjid atau mushala desa tempat mereka tinggal yakni Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Berbagai pihak mengecam hukuman ini karena dinilai tidak mendatangkan efek jera. Apalagi dengan melihat kondisi Hope yang saat ini mengalami kebutaan permanen akibat puluhan peluru  senapan angin yang bersarang di hampir sekujur tubuhnya.

Baca juga:

Pantauan KLHK, Titik Karlahut Alami Penurunan

Ada Barbel di Makam Agung Hercules

Di berbagai lini masa, kecaman terhadap perbuatan dan hukuman tersebut terus bergulir. Dalam sebuah video pendek yang tersebar di youtube, beragam komengtar pedas netizen memenuhi kolom komentar. Seperti akun Indra muharam, “Mana hukum cambuknya? Bukan kah itu perbuatan dzolim pada hewan? Di hukum adzan? Serius tuh azan d jadiin hukuman???" tulisnya.

Sedangkan akun TRT menulis "Satu anaknya tewas, ibunya sekarat plus buta pula! Pelaku di hukum adzan sebulan? Bukannya adzan sama sholat udah kewajiban? Kenapa gak sekalian aja hukum makan seumur hidup sehari 3x”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya