Lalu YA kembali melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming menggiurkan terhadap korbannya.
"Pelaku menyuruh korban untuk menandatangani slip penarikan dana sejumlah 1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri dan akan diberikan kendaraan mobil," jelasnya.
Sebagai jaminan kendaraan itu, pelaku meminta uang senilai Rp 35 juta rupiah kepada Rizky.
BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Munarman Bertemu Saksi di Rumah Amien Rais
"Akibat tindak pidana ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000.000," ungkap Zulpan. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News