Perintah Keras Puan Maharani Minta Pemerintah Jokowi Lakukan Ini

Perintah Keras Puan Maharani Minta Pemerintah Jokowi Lakukan Ini - GenPI.co
Ilustrasi - Perintah keras Puan Maharani minta Pemerintah Jokowi lakukan ini sebelum melakukan penerapan transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar cermat sebelum melakukan penerapan transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19.

Salah satu penerapan transisi tersebut, yakni penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.

"Penghapusan tes antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kami semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

BACA JUGA:  Puan Maharani Sebut Ciri-ciri Capres PDIP, Mirip Ganjar Pranowo

Dia juga menyebutkan pengalaman selama pandemi yaitu lonjakan kasus sering terjadi ketika pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

Sebab itu, dalam menuju transisi kehidupan normal maka disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan dan dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan.

BACA JUGA:  Kekuatan Puan Maharani Bisa Mengejutkan, Direktur KPN Bongkar Ini

Politikus PDIP itu menegaskan jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, lalu terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

"Lonjakan kasus perlu selalu diantisipasi agar tidak berdampak panjang. Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Silaturahmi Dengan Pengurus PWNU Jatim

Dia turut mendorong agar peta jalan yang sedang dibuat Pemerintah dalam menuju situasi endemi Covid-19 harus memperhatikan berbagai aspek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya