Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas

Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas - GenPI.co
Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas. (Foto: Antaranews)

Trubus menilai kebijakan tersebut masih bersifat top-down, tetapi tetap bertujuan agar presiden bisa memilih orang yang berkapabilitas secara transparan.

“Namun, saat ini aspek transparansi dari keppres itu belum terpenuhi. Misalnya, masih ada beberapa orang yang menjabat di OJK, tetapi menjadi pansel,” tuturnya.

Menurut Trubus, hal tersebut terjadi karena masih ada konflik kepentingan.

BACA JUGA:  OJK: Bunga Kredit Mobil Listrik Lebih Murah

“Konflik kepentingan bisa terlihat oleh publik secara jelas. Lihat saja ada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam 21 nama tersebut,” paparnya.

Trubus menegaskan bahwa nama pihak yang masih memiliki jabatan di pemerintahan sebaiknya dikeluarkan terlebih dahulu dari list nama yang ada dalam Keppres Nomor 145/2021.

BACA JUGA:  Bos OJK: Boleh Jualan Kripto, Nggak Ada Izin Akan Diambil

“Seharusnya, mereka dikeluarkan dari konteks tersebut dan tak ikut dalam seleksi,” ujarnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya