Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Masih Bermasalah

Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Masih Bermasalah - GenPI.co
Pemilihan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan ke Presiden Jokowi dinilai masih bermasalah. Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

Selain itu, hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tajun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi.

"Seharusnya aturan tersebut dijadikan acuan oleh pemerintah dan Tim Pansel untuk memilih nama yang kompeten sebagai calon anggota DK OJK," tuturnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya