GenPI.co - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta semua pihak bijak soal pelonggaran syarat perjalanan domestik yang sudah tidak mewajibkan melampirkan hasil tes PCR dan Antigen.
Menurutnya, aturan tersebut harus menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
"Bagi saya, kebijakan baru ini sudah sesuai dengan situasi pandemi yang mulai terkendali dan cakupan vaksinasi kedua yang sudah lebih dari 70 persen," kata Fahira saat dijumpai di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
BACA JUGA: Mengenal La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD RI yang Bengal
Dia juga meminta pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19.
"Agar imunitas masyarakat tetap terjaga, saya berharap pemerintah menggencarkan percepatan pemberian vaksin booster," katanya.
BACA JUGA: Anggota DPD RI Minta Kasus Penyelundupan Bayi Komodo Diusut Tuntas
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Masyarakat yang melakukan perjalanan agar makin ketat terapkan prokes," tegas Fahira.
BACA JUGA: Bahaya! DPD RI Minta Jokowi Perintahkan Tunda Pilkada 2020
Ketua Pansus PCR itu menambahkan, walaupun sudah banyak negara yang menghapus aturan protokol kesehatan, tetapi Indonesia tidak boleh asal meniru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News