"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas semua kesalahan saya," jelas Doni.
Dia turut merasa bersalah karena dirinya banyak dari masyarakat Indonesia yang mengenal dunia trading, mulai dari binary option, Forex, hingga crypto.
Pria berusia 23 tahun tersebut mengingatkan, supaya masyarakat Indonesia lebih berhati-hati dan tak mmudah tergiur degan trading ilegal.
BACA JUGA: Lihat Nih, Doni Salmanan Pakai Baju Oranye Sambil cengengesan
"Besar harapan saya agar masyarakat Indonesia lebih berhati-haati dengan treding ilegal," jelasnya.
Atas kasus penipuan tersebut, Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)
BACA JUGA: Private Jet Milik Juragan 99 Dibongkar, Oh Ternyata
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News