GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penerima barang atau uang dari Doni Salmanan wajib menyerahkannya kepada penyidik.
"Siapapun yang menerima, tentu bisa menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Ramadhan di Jakarta, Rabu (16/3).
Seperti diketahui, YouTuber Atta Halilintar pernah mendapatkan sebuah hadiah berupa tas Dior dari Doni Salmanan.
BACA JUGA: Terima Tas dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Ditunggu Polisi
Oleh karena itu, dirinya menegaskan agar suami penyanyi Aurel Hermansyah itu untuk segera mengembalikan tas tersebut ke penyidik.
Selain itu, bakal ada sejumlah public figure yang akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (18/3).
BACA JUGA: Atta Halilintar ke Futsal, Ini Harapan Kiper Timnas Indonesia
Namun, dirinya enggan membeberkan siapa saja para selebritas yang bakal memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
"Nanti, tunggu saja beberapa saksi yang akan dipanggil," jelasnya.
BACA JUGA: Atta Halilintar Jadi Exco FFI, Indonesia Ketiban Durian Runtuh
Sebelumnya, Atta Halilintar pernah mendapatkan sebuah tas mungil mewah dari Doni Salmanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News