Jika Tak Bisa Atasi Karhutla, Siap-siap Jabatan Dicopot

Jika Tak Bisa Atasi Karhutla, Siap-siap Jabatan Dicopot - GenPI.co
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa , 6 Agustus 2019 (foto: Setkab)

Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya Karhutla, Presiden Jokowi meminta gubernur, Pangdam, Kapolda, pemerintah pusat, Panglima TNI, Kapolri, BNPB, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) berkolaborasi.

“Jadi Pak Panglima Pak Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Aturannya simpel saja kan, karena saya enggak bisa nyopot gubernur, enggak bisa nyopot bupati atau wali kota, jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, ada api sekecil apa pun segera diselesaikan sudah,” sambung Presiden.

Dalam Rakornas, Presiden Jokowi memberikan empat arahan mengenai pengendalian karhutla

Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan terpantau. 

Kedua, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut. Saat musim panas pengecekan harus dilakukan secara konsisten, tinggi permukaan air tanah gambut agar tetap basah dijaga terus terutama di musim kering.

Ketiga, sesegera mungkin melakukan pemadaman api kalau memang ada api. Tidak membiarkan api membesar, langkah water bombing kalau sudah terlanjur besar.

Keempat, terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya