Cek di Sini untuk Tahu Ponsel Kamu Resmi atau BM

Cek di Sini untuk Tahu Ponsel Kamu Resmi atau BM - GenPI.co
Mikrosite yang dikeluarkan oleh Kemenperin untuk mengecek IMEI kamu. (Foto: Istimewa)

GenPI.co – Lahirnya regulasi terkait registrasi produk ponsel cerdas via International Mobile Equipment Identity (IMEI), tinggal menunggu waktu. Sembari itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah merilis sebuah microsite untuk mengencek IMEI ponsel kamu. 

Di situs ini, kamu bisa mengetahui apakah ponsel yang kamu pakai adalah prosuk yang teregistrasi di Indonesia atau malah produk black market (BM).

Caranya mudah saja. Pertama kamu harus masuk ke https://imei.kemenperin.go.id/. Lalu, masukan nomor IMEI pada kolom yang tersedia, Setelah itu situs tersebut akan memberikan informasi apakah IMEI tersebut sudah terdaftar atau tidak.

Baca juga:

Gerah dengan Produk BM, Xiaomi Sambut Baik Regulasi IMEI

Kemenperin Sudah Punya Alat Cek IMEI Ponsel

Nomor IMEI terdiri dari 15 digit angka yang dikombinasinakan. IMEI sendiri memiliki data atau informasi mengenai ponsel yang bersangkutan mulai dari pabrik pembuatan hingga model smartphone tersebut.

Situs yang dibuat oleh Kemenperin memiliki jumlah sekitar 1,7 miliar database nomor IMEI.  Data tersebut merupakan data IMEI ponsel dari kalangan importir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya