Tolak Penutupan, Perwakilan Warga Komodo Temui Dirjen KSDAE

Tolak Penutupan, Perwakilan Warga Komodo Temui Dirjen KSDAE - GenPI.co
Pertemuan perwakilan warga Desa Komodo dengan Dirjen KSDAE. Sabtu (3/8)

Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM

Dijelaskan Akbar, dalam pertemuan tersebut  masyarakat Desa Komodo juga menjelaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan atau perubahan. Mereka hanya berharap, setiap pembangunan harus berpihak pada masyarakat lokal dan bukan kepada investor. 

Mereka juga menyatakan bahwa masyarakat setempat  anti konservasi. Sebab justru mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keberlangsunngan ekosistem.

“Kami masyarakat Komodo menuntut Gubernur untuk minta maaf karna pernyataan yang membuat masyarakat terluka karna dikatakan warga liar, padahal mereka juga terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia. Kekhawatiran kami adalah justru negara ini memperlakukan warga negaranya sebagai objek pembangunan atau dengan sengaja menghilangkan sebuah entitas salah suku bangsa,” ujar Akbar.

Gregorius  Afioma, peneliti dari Sun Spirit  yang turut serta dalam rombongan itu mengatakan, penolakan warga terhadap wacana relokasi itu didasari dengan alasan yang kuat. 

“Ini terkait pada kenyataan tentang sejarah, tradisi, dan keterikatan masyarakat yang sudah tinggal lama di kawasan tersebut. Berbagai wacana tersebut telah meresahkan masyarakat dan oleh karena itu masyarakat menemui Dirjen KSDAE untuk mendapatkan penjelasan,” kata Afi kepada GenPI.co Selasa, (6/8).

Dalam pertemuan tersebut, pihak KSDAE memberikan satu alternatif, yaitu masyarakat Desa Komodo dapat ditampung dalam konsep zona, yaitu dalam zona khusus.

“Zona khusus di mana keberadaan masyarakat diakui secara resmi, dan berbagai kebutuhan dasar, seperti air bersih, sekolah, layanan kesehatan, listrik, sinyal telepon dan dapat dipenuhi,” jelas Afi lagi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya